INERSIA.TV
Pendidikan

Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Ratusan Juta Disita, PDI-P Minta Tunggu Proses

KPK menyita uang ratusan juta, dokumen, dan alat elektronik dari rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. PDI-P menyatakan masih menunggu proses hukum karena informasi dinilai belum jelas.

Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Ratusan Juta Disita, PDI-P Minta Tunggu Proses

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono/ Foto: InilahKoran

M. Azfar
M. Azfar Alawwabi
Intern Writter
JAKARTA, Inersia.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026). Tindakan penegakan hukum ini berkaitan erat dengan pengusutan kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Menanggapi insiden tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan masih mengamati jalannya proses penyidikan. Pihak partai berlambang banteng itu mengaku belum mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara sesungguhnya.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik antirasuah berhasil menyita sejumlah barang bukti dari ruang pribadi milik politikus PDI-P itu. Barang yang disita meliputi dokumen penting, alat bukti elektronik, hingga uang tunai dalam jumlah yang fantastis.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resminya kepada publik.

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS (Ono Surono)," kata Budi.

Budi juga memastikan bahwa sang empunya rumah sedang berada di lokasi ketika penyidik menggeledah seluruh area properti tersebut. Politikus itu diyakini mengetahui secara persis seluruh proses penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh tim lembaga antirasuah.

"Karena tentu nanti dalam rangkaian kegiatan penggeledahan ketika ada barang bukti yang diamankan dan disita, tentu juga atas pengetahuan dari pihak ONS (Ono Surono)," ucap Budi.

Selain itu, pelaksanaan penggeledahan tersebut diklaim telah memenuhi standar operasional prosedur yang berlaku di tubuh KPK. Proses pencarian barang bukti itu turut disaksikan secara langsung oleh pihak keluarga, istri, serta jajaran perangkat lingkungan setempat.

"Kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya," ujar Budi menegaskan.
Di sisi lain, Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, menilai informasi mengenai penggeledahan tersebut masih belum sepenuhnya jelas. Pihaknya mengaku belum mengetahui isi berita acara secara pasti dari langkah hukum yang diambil oleh tim penyidik.

"Nah, ini kadang-kadang geledah ini kan bikin berita-berita aja gitu. Kita enggak tahu juga gitu," tutur Andreas saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Andreas juga menyinggung adanya kabar simpang siur bahwa penggeledahan rumah dinas tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.

"Mereka digeledah tanpa diketahui, orangnya tidak ada, datang kayak apa gitu kan?" tanyanya menyoroti informasi tersebut.

Oleh karena itu, jajaran pengurus partai memilih bersikap pasif hingga mendapatkan kejelasan hukum yang pasti dari aparat penegak hukum.
"Jadi, ya kita tunggulah ini prosesnya," ujar Andreas menambahkan.

Komentar ()

?

Anda harus login untuk menulis komentar.

BS

Budi Santoso

5 Mei 2023 pukul 10.30

Artikel yang sangat informatif. Saya jadi lebih memahami situasi ekonomi saat ini.

SR
Siti Rahayu
5 Mei 2023 pukul 11.15

Setuju, penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami.

AH

Ahmad Hidayat

5 Mei 2023 pukul 09.45

Saya rasa ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini.

Artikel Terkait

Iklan
Sidebar Advertisement