INERSIA.TV
Politik

Raih 99,93 Persen Suara, Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korea Utara

Badan legislatif Korea Utara kembali menetapkan Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara melalui pemungutan suara mayoritas. Para kritikus menilai proses demokrasi tersebut hanyalah panggung formalitas untuk mencari legitimasi politik.

Raih 99,93 Persen Suara, Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korea Utara

Sidang pertama Majelis Rakyat tertinggi di Mansudae Assembly Hall, Pyongyang, Korea Utara saat mengkukuhkan Kim Jong Un yang terpilih kembali sebagai Presiden Urusan Negara, Minggu (22/3)

M. Azfar
M. Azfar Alawwabi
Intern Writter
PYONGYANG – Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, kembali terpilih menduduki jabatan Presiden Urusan Negara secara mutlak. Badan legislatif setempat secara resmi mengesahkan posisinya melalui pemungutan suara dalam Sidang Majelis Rakyat Tertinggi pada Minggu (22/3/2026).

Pemilihan tersebut mencatatkan angka partisipasi pemilih yang luar biasa tinggi, yakni mencapai 99,99 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,93 persen anggota parlemen baru menyetujui kepemimpinan Kim Jong Un dan hanya 0,07 persen yang menyatakan menolak.

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) mengklaim bahwa hasil pemilihan ini merupakan cerminan dari keinginan bulat seluruh rakyat Korea Utara. Namun, para kritikus internasional menilai bahwa proses demokrasi di negara tersebut hanyalah panggung formalitas belaka.

Peneliti dari Institut Analisis Pertahanan Korea, Lee Ho-ryung, menyebut pemilihan ini sebagai acara terencana dengan hasil akhir yang sudah dipastikan sejak awal. Langkah ini sengaja dirancang oleh pemerintah setempat semata-mata untuk memberikan pelapis legitimasi politik di mata publik.

Dalam rangkaian foto resmi yang dirilis oleh KCNA, Kim Jong Un tampak hadir mengenakan setelan jas formal bergaya Barat. Ia duduk di bagian tengah panggung sidang, diapit oleh para pejabat senior serta dua patung raksasa ayah dan kakeknya.

Sebagai informasi, Kim Jong Un merupakan penguasa generasi ketiga di negara bersenjata nuklir tersebut sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2011. Sistem pemerintahan ini awalnya didirikan oleh sang kakek, Kim Il Sung, pada tahun 1948 dan kemudian diteruskan oleh ayahnya, Kim Jong Il.

Selain mengesahkan jabatan presiden, sidang parlemen kali ini juga diprediksi akan membahas potensi amendemen konstitusi negara secara mendalam. Para analis memproyeksikan adanya perubahan kebijakan ekstrem yang secara resmi mengategorikan hubungan antar-Korea sebagai dua negara yang saling bermusuhan.

Komentar ()

?

Anda harus login untuk menulis komentar.

BS

Budi Santoso

5 Mei 2023 pukul 10.30

Artikel yang sangat informatif. Saya jadi lebih memahami situasi ekonomi saat ini.

SR
Siti Rahayu
5 Mei 2023 pukul 11.15

Setuju, penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami.

AH

Ahmad Hidayat

5 Mei 2023 pukul 09.45

Saya rasa ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini.

Artikel Terkait

Iklan
Sidebar Advertisement